Zona Integritas

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Manado (FBS UNIMA) yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur FBS UNIMA yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya FBS UNIMA berkomitmen untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Untuk itu dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) di lingkungan FBS UNIMA.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBK di lingkungan FBS UNIMA didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan bidang: (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Tatalaksana, (3) Penataan Sistem Manajemen SDM, (4) Penguatan Pengawasan, (5) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan (6) Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Benturan Kepentingan

Benturan Kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara di Fakultas Bahasa dan Seni UNIMA, memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi, terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya.
Apabila Saudara mengetahui/mengidentifikasi adanya benturan kepentingan di Fakultas Bahasa dan Seni UNIMA silahkan laporkan melalui pesan WA (081340075651).

 

Edit ZI
Yellow and Blue Retro Free Announcement Instagram Post