Profil Fakultas Bahasa dan Seni

Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) merupakan satu dari tujuh fakultas yang ada di Universitas Negeri Manado (UNIMA). Fakultas Bahasa dan Seni sebelumnya merupakam Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni atau disingkat FPBS yang melekat dengan berdirinya Institut Ilmu Keguruan dan Pendidikan. Manado (IKIP Manado). IKIP Manado pada awalnya berasal dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) salah satu dari antara 4 (empat) PTPG yang didirikan pertama di Indonesia yaitu PTPG Batusangkar, PTPG Malang, PTPG Bandung, PTPG Tondano. Didirikan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor. 2450/KB/1955 tanggal 22 September 1955. Dekan PTPG Tondano yang pertama adalah Prof. Mr. G. M. A. Inkiriwang (1955-1956). Pada tahun 1956 PTPG Tondano berubah menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Hasanuddin Makassar dan tetap dipimpin oleh Prof. Mr. G.M.A.Ingkiriwang (1956-1958) sebagai Dekan FKIP Unhas. Tahun 1958-1961 Prof. Drs. W.F.J.B. Tooy memimpin sebagai Dekan FKIP Unhas di Manado. Pada tahun 1961 FKIP Unhas di Manado, berubah menjadi Universitas Sulawesi Utara Tengah (Unsuluteng) Manado, dan pada tahun 1963 berubah lagi menjadi IKIP Manado Cabang Jogyakarta. Prof. Drs. W.F.J. B.Tooy menjabat sebagai Dekan Koordinator IKIP Jogya sampai tahun 1965. Tahun 1965 IKIP Manado Cabang IKIP Jogyakarta berdiri sendiri dan menjadi IKIP Manado sesuai Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 38 tanggal 8 Maret 1965 jo Kepres Nomor 275 tahun1965 tanggal 14 September 1965. Brigadir Jenderal Soenandar Priyosoedarmo menjabat sebagai Ketua Konsorsium dari tahun 1965-1966. Pada tahun 1966 Prof. Drs. W. F. J. B. Tooy, dipercayakan menjadi Rektor IKIP Manado sampai dengan tahun 1970. Antara tahun 1970-1971 E.Hampp, MA ditunjuk sebagai pejabat sementara, dan Prof. Mr. G. M. A. Ingkiriwang tahun 1971-1973. Bersamaan dengan perubahan status menjadi sepenuhnya IKIP Manado ini maka salah satu fakultas yang dibentuk adalah Fakultas Keguruan sastra dan Seni (FKSS) dengan jurusan sebagai berikut 1. Jurusan Bahasa Inggris 2. Jurusan Bahasa Indonesia 3. Jurusan Bahasa Jerman 4. Jurusan Bahasa Perancis 5. Jurusan Bahasa Jepang 6. Jurusan Seni Rupa 7. Jurusan Seni Drama, Tari dan Musik Selanjutnya bersamaan dengan pergantian rektor tahun 1973-1982 yang dimasa IKIP Manado dipimpin oleh Rektor Prof. Drs. E. A. Worang, pada tahun 1979,selain untuk pertama kalinya digunakan sistem kredit semester atau SKS, FKSS berubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) dengan menambah kata ‘Pendidikan’ pada nama tiap jurusan sehingga menjadi 1. Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris 2. Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia 3. Jurusan Pendidikan Bahasa Jerman 4. Jurusan Pendidian Bahasa Perancis 5. Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang 6. Jurusan Pendidikan Seni Rupa 7. Jurusan Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1985, tiga jurusan yakni Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis, Jurusan Pendidikan Bahasa Jerman dan Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang dijadikan satu jurusan yakni Jurusan Pendidikan Bahasa Asing. Demikian juga Jurusan Pendidikan Seni Rupa membawahi Pendidikan Seni Musik. FPBS kemudian mengikuti perubahan lokasi kampus IKIP Manado yakni dalam kepemimpinan Rektor Prof. Dr. A. E. Sinolungan, SH (1982-1990), IKIP Manado pindah ke kampus baru, yaitu Kampus Tonsaru di Tondano dengan luas lahan ± 300 Ha. Dengan demikian aktifitas akademik dan administrasi, FPBS juga beralih dari kampus di Kleak Manado ke Kampus di Tonsaru, Tondano. Tahun 1996 tepatnya terhitung tanggal 11 Juli 1996 berdasarkan SK DIRJEN DIKTI No.249/DIKTI/KEP/96 oleh karena penyederhanaan kelembagaan, maka tiga Jurusan dalam jurusan Pendidikan Bahasa Asing menjadi Program Studi yang menyelenggarakan program pendidikan S1. Dalam Perkembangannya, pada tanggal 13 September 2000, IKIP Manado menerima amanat yang diperluas (wider mandate) dengan dikonversi menjadi Universitas Negeri Manado berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No.127 tahun 2000 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Prof. Dr. Yahya Muhaimin pada tanggal 14 Oktober 2000. Pada saat bersamaan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) berubah menjadi Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) untuk memberi ruang bagi program studi non-kependidikan. Sebagai konsekwensi dari perubahan ini, maka FBS hingga saat ini memiliki empat jurusan dan delapan program studi yaitu 1. Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris 2. Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia 3. Jurusan Pendidikan Bahasa Asing 4. Jurusan Pendidikan Seni Rupa 5. Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman 6. Program Studi Pendidikan Bahasa Perancis 7. Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang 8. Program Studi Pendidikan Seni Musik 9. Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris Dari jurusan dan program studi ini, jurusan Pendidikan Bahasa Inggris memiliki akreditasi A yang diperoleh pada tahun 2020. Saat ini Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Manado dengan 124 dosen tetap PNS dan 3 dosen tidak tetap , 49 tenaga administrasi (22 PNS dan 27 honorer), dan 4.876 mahasiswa. Terkait sertifikasi dosen/pendidik, sampai dengan tahun 2020. FBS telah memiliki 117 orang dosen yang telah memperoleh sertifikat dosen dengan kompetensi bidang yang sesuai. FBS terus melaksanakan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan baik tata kelola maupun penjaminan mutu organisasi denngan menyesuikan dengan perubahan dan perkembangan serta penyempurnaan di tingkat institusi seiring dengan penataan organisasi sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unima tertanggal 8 April 2022. Demikian juga perbaikan rencana kerja dan tata kelola serta layanan dengan dimutakhirkannya statute Universitas Negeri Manado yang ditandai oleh Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2022 tentang Statuta Unima tertanggal 31 Agustus 2022. Kehadiran statuta yang baru ini telah menbawa semangat dan nilai yang sesuai dengan kemajuan era saat ini dalam memastikan pengutamaan mutu perguruan tinggi dalam melahirkan lulusan yang kompetitif dan unggul sehingga dapat terserap di lapangan kerja baik secara nasional maupun global. Hal ini diperkuat dengan perubahan pengelolan keungan Unima dengan adanya Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tertanggal 8 Juni 2022 dengan Nomor: 234/KMK.05/2022 tentang penetapan Unima sebagai instansi pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan pola pengelolaan ini diharapkan berdampak pada makin berkualitasnya tata kelola dan layanan dilingkup Universitas Negeri Manado sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan Rektor. Hal tersebut menjadi inti dari pencapaian visi dan misi Fakultas Bahasa dan Seni yakni Fakultas yang unggul atas dasar MAPALUS yang menghasilkan mahasiswa yang berkarakter, inovatif dan kompetitif dalam bidang bahasa dan seni. Dalam rangka pencapaian visi dan misi ini, ditetapkan arah kebijakan FBS lima tahun ke depan (2020-2024) dirangkum dalam Rencana Strategis (Renstra). Renstra ini pada dasarnya merupakan penjabaran dan implementasi dari Renstra Universitas Negeri Manado Tahun 2020-2024. Renstra ini melingkupi visi, misi, analisis situasi, tujuan, sasaran, strategi, dan program yang direncanakan mulai tahun 2020 sampai dengan 2024. Renstra ini diharapkan dapat menjadi suatu dokumen komprehensif, menjamin konsistensi dalam perumusan masalah, perencanaan, dan kebijakan. Akan tetapi perlu untuk dicatat bahwa Renstra ini akan bersifat fleksibel dan dinamis serta adaptif dalam konteks menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dilevel Universitas dengan adanya peralihan baik ke OTK and Statuta yang baru maupun status pengelolaan keuangan yang baru. Selanjutnya, pelaksanaan semua proses tata kelola dan layanan dilingkup FBS dilakukan dengan sedapat mungkin menerapkan sistem dan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan sehingga seluruh pihak yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dalam konteks ini, FBS Unima mengikuti pola PPEP dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan mutu dibawah kordinasi Unit penjaminan mutu pada level fakultas dan gugus penjaminan mutu pada ranah jurudsan dan program studi. Pada pelaksanaannya proses penjaminan mutu internal di FBS merujuk pada pola penjaminan mutu yang dibawahi oleh LP3M Unima dan secara eksternal melibatkan lembaga di luar kampus seperti BAN-PT, Webometrics, Greenmetrics dan atau lembaga lain untuk kepentingan internal dan external benchmarking yang dilakukan secara berkala. Fakultas Bahasa dan Seni memiliki satu Program Studi yang berakreditasi A yaitu Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, untuk Program Studi dengan Akreditasi B yaitu: Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Prodi Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan, Program Studi Seni, Drama, Tari dan Musik, Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang, Program Studi Pendidikan Bahasa Perancis, Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman dan Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris.