๐ Notes: Prodi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesian dan Daerah perlu
memiliki Kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan kegitan pembelajaran di
tingkat Prodi. Kurikulum ini disusun untuk mendukung pencapaian visi
universitas, fakultas, jurusan, dan program studi. Dengan demikian,
kurikulum Prodi ini mengggambarkan CPL Prodi. Kurikulum yang berlaku di
Prodi saat ini, ada dua yakni KKNI Plus dan Kurikulum MBKM. Untuk MBKM
ini berlaku secara penuh mulai semester Ganjil TA 2022/2023.